Wednesday, June 14, 2017

Terlambat Mandi Junub Karena Kesiangan, Sah Atau Tidak Puasanya?

Bercampur dengan istri di bulan Ramadan tidak dilarang dalam Islam. Seperti yang dijelaskan dalam Alquran Surah Al-Baqarah : 187:
“Dihalalkan bagi kamu mencampuri istri- istrimu pada malam hari bulan puasa…”




Dosen IAIN Antasari Banjarmasin, Drs H Fathurrahman Azhari Mhi mengatakan, ayat ini menunjukkan hukum bolehnya bercampur suami istri di malam hari, yang berarti dilarang di siang hari.

Namun, apakah sah puasa seorang muslim, jika ia belum mandi wajib sampai siang?

“Jika orang bercampur suami istri di akhir malam dan selesai menjelang terbit fajar, namun tidak sempat mandi, puasanya tetap sah. Puasa tidak mewajibkan orang junub untuk mandi. Namun orang yang junub tidak sah salat,” jelas Fathurrahman.

Rasulullah SAW bersabda:
“Telah menceritakan kepada kami Abdullah yang berkata telah bercerita kepadaku, Ayahku yang berkata telah menceritakan kepada kami Abd al-Razaaq yang berkata telah menceritakan kepada kami Ma’mar dari Az Zuhriy d
ari Abu Bakar bin Abd al-Rahman bin Al Harits bin Hisyam yang berkata aku mendengar Abu Hurairah mengatakan Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa yang menemui subuh dalam keadaan junub, maka janganlah ia berpuasa“.

Maka aku dan ayahku berangkat menemui Ummu Salamah dan Aisyah, kami menanyakan kepada keduanya tentang masalah itu. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah SAW pernah ketika subuh dalam keadaan junub bukan karena mimpi, kemudian Beliau tetap berpuasa.

Kami menemui Abu Hurairah dan Ayahku menceritakan kepadanya, Abu Hurairah menjadi merah wajahnya kemudian berkata “Hal itu diceritakan kepadaku dari Fadhl bin `Abbaas dan mereka berdua [Aisyah dan Ummu Salamah] lebih mengetahui” [Musnad Ahmad 6/308 no 26672, Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata “sanadnya shahih sesuai dengan syarat Bukhari Muslim”]

Dari hadits di atas, dibolehkan bagi seseorang yang tengah berpuasa untuk mandi junub setelah masuk waktu fajar. Tetapi orang yang mandi pada pukul 08.00 Wita atau pukul 12.00 Wita, berarti meninggalkan salat subuh, otomatis ia melakukan dosa besar.

Jadi langkah terbaik adalah segera mandi junub dan menunaikan salat subuh tepat waktu. [Radarislam/ Tn]

No comments:

Post a Comment

Popular

Recent

Comments